Stats

Minggu, 02 Oktober 2016

Tanya Jawab

Bagaimana konsep jual belinya.:
Kita menggunakan konsep jual beli secara Syariah Perbedaan yang paling Menonjol terletak Pada Akadnya. Dari Aspek Akad konsumen Akad Jual beli langsung dengan Developer (Penjual) baik Pembelian Cash atau Kprs. Berbeda dengan Developer Konvensional, Konsumen Aqad dengan Perbankan (Pihak ke 3). Dari Aspek Bisnisnya Harga yg di Akadkan ditentukan dan disepakati Oleh Ke 2 belah Pihak di awal transaksi sehingga tidak Ada perubahan Harga setelah Aqad. Instrument Aqad yang di pakai dalam Istilah Fiqih adalah Bay' Al-Ishtisna.