Rumah dan Kios حلال di Cikampek
Rumah dan Kios dipasarkan dengan Skema Jual beli 100% Syariah #TanpaBank, #TanpaRiba, #TanpaAkadbermasalah Insyaa Allah Lebih berkah, Lebih Tumaninah.
Sangat cocok untuk Anda yg Ingin Memiliki Rumah Impian anda atau meliki tempat Bisnis dengan Skema Syariah Tanpa Terjerat Riba, juga berInvestasi Property karena lokasi yang Strategis sehingga Kenaikan Aset Property anda akan sangat Cepat.
Konsep Perumahan Cluster Hanya 30 Unitan Rumah & 13 Unit Kios.
Ready Stock 6 Unit Kios dan 2 Unit Rumah.
RUMAH SIAP HUNI TIDAK PERLU RENOVASI
Type Rumah dan kios yang di Pasarkan:
🏠 Rumah Type 36/60
🏠 Rumah Type 36/72
🏠 Rumah Type 45/90
🏠 Kios 1,5 Lantai dan 1 Lantai
Spesial Diskon 30 juta - 40 jutaan Skema Cash Keras
Skema Kprs Diskon Angsuran 10%
Dp Bisa diangsur 12 Bulan
Lokasi Strategis berada di Jl Raya Pawarengan cikampek Barat Cikampek, Strategis Untuk Bisnis, NYAMAN Untuk HUNIAN.
🚕 1 Menit Ke Sekolah Bina Insani
🚕 10 Menit Ke Stasiun Cikampek
🚕 5 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Modern Mall Cikampek
🚕 6 Menit Ke Stasiun Dawuan
🚕 15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Dawuan)
🚕15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Cikopo)
🚕 7 Menit Ke Kawasan Industri Kujang
🚕 15 Menit Ke Kawasan Industri Bukit Indah City dan Kawasan Industri Indotaise
🚕 10 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Tradisional Pasar Cikampek
🚕 Lokasi Berada Persis di Pinggir jalan Kelurahan
SEGERA miliki Rumah dan Kios di Cluster NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN !!!...
Info Detail dan Survey Lokasi Hubungi Marketing Kami:
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
0857-7490-1287
Selagi Masa Promo jangan ditunda-tunda :)
Jauhkan Hidup kita dari Riba, Insyaa Allah keberkahan akan menyertai. #NakhilGardenPawarengan
#DeveloperPropertySyariah
#PropertySyariahKarawang
#PropertySyariahCikampek
#RumahSyariahCikampek
#KiosStrategisdiCikampek
Stats
Senin, 16 Juli 2018
Senin, 09 Juli 2018
KPR ( Bank ) = Kredit Pakai Riba
RUMAH MURAH RIBA
Yuk, coba itung besarnya dosa yang mesti ditanggung oleh mereka-mereka yang tetep nekad ngambil KPR. Misalkan saja, kategori rumahnya adalah rumah murah seharga Rp 120 juta. Ini adalah batas harga dari pemerintah untuk suatu rumah dikategorikan murah. Sekarang kabarnya malah sudah naik harganya menjadi 130 juta. Jika rumah murah bersubsidi, itu maksudnya disubsidi bunganya oleh pemerintah. Maksiyat kok disubsidi ? ^_^
Misal,
Harga Rumah : 120.000.000
Uang Muka : 20.000.000
Plafon Kredit : 100.000.000
Sependek pengetahuan kami, jika kita pakai cara ngitung bunga atau margin flat ala bank S, maka :
Modal Pokok : 100.000.000
Bunga 10 tahun : 120.000.000
(Asumsi bunga 12% per tahun)
Total harga : 220.000.000
Maka, berapakah dosa riba sebesar Rp. 120 juta jika dosa 1 dirham harta riba (setara Rp 70.000) lebih besar dosanya seperti 36x berzina dengan
pelacur sebagaimana hadits Nabi, "Satu dirham riba yang diambil oleh seseorang sementara ia tahu, lebih berat dosanya dari 36x berzina." (Hadits Shohih Riwayat Ahmad)
70.000 = 36x zina
1x zina = 70.000 : 36
1× zina = Rp. 1944 (kita bulatkan Rp 2000)
Jika dosa riba Rp 2000 setara dengan dosa 1x berzina, berapa besarkah dosanya jika bunga riba Rp 120.000.000 ?
Jawabnya adalah setara 60.000 kali berzina dengan pelacur.
Jika dosa 60.000x berzina tersebut dilakukan selama 10 tahun, maka :
10 tahun seperti berzina 60.000x
1 tahun seperti berzina 6000x
1 bulan seperti berzina 500x
Jika sebulan berzina 500x, berapa per harinya..?
Jawabnya adalah 16x Zina setiap hari...!
Nah...
Jika Anda seorang istri, lalu suami Anda hobinya adalah "jajan" dengan pelacur minimal 16x setiap harinya dan gak mau berhenti (karena kecanduan) hingga 10 tahun lamanya, apa yang akan engkau lakukan wahai para istri..?
Lantas, kenapa anda wahai para istri, ikut menyetujui, menandatangani dan mendukung persetujuan sebagai saksi..?
Tulisan ini saya copas dr tulisan Ustd Muhammad Rosyidi Azis ( Founder Developer Property Syariah )
==============
SOLUSI KEPEMILIKAN RUMAH TANPA RIBA.
Alhamdulillah.. Saat ini sudah bermunculan developer-developer property syariah yang tersebar di Indonesia.
Mencoba menjadi solusi buat umat dalam hal kepemilikan rumah tanpa transaksi yang ribawi.
Khusus untuk wilayah Purwakarta dan sekitarnya, kami ada penawaran bagus yaitu Cluster Puri Nirana Cigelam.
Sebuah hunian yang Hijau dan Islami di sebuah lingkungan yang Asri di kawasan hutan lindung.
Informasi lebih detail untuk Perumahan tersebut bisa menghubungi ke marketing kami di no : 08128563865
Semoga menjadi langkah kecil bagi kami untuk mewujudkan impian anda mendapatkan rumah yang berkah.
Yuk, coba itung besarnya dosa yang mesti ditanggung oleh mereka-mereka yang tetep nekad ngambil KPR. Misalkan saja, kategori rumahnya adalah rumah murah seharga Rp 120 juta. Ini adalah batas harga dari pemerintah untuk suatu rumah dikategorikan murah. Sekarang kabarnya malah sudah naik harganya menjadi 130 juta. Jika rumah murah bersubsidi, itu maksudnya disubsidi bunganya oleh pemerintah. Maksiyat kok disubsidi ? ^_^
Misal,
Harga Rumah : 120.000.000
Uang Muka : 20.000.000
Plafon Kredit : 100.000.000
Sependek pengetahuan kami, jika kita pakai cara ngitung bunga atau margin flat ala bank S, maka :
Modal Pokok : 100.000.000
Bunga 10 tahun : 120.000.000
(Asumsi bunga 12% per tahun)
Total harga : 220.000.000
Maka, berapakah dosa riba sebesar Rp. 120 juta jika dosa 1 dirham harta riba (setara Rp 70.000) lebih besar dosanya seperti 36x berzina dengan
pelacur sebagaimana hadits Nabi, "Satu dirham riba yang diambil oleh seseorang sementara ia tahu, lebih berat dosanya dari 36x berzina." (Hadits Shohih Riwayat Ahmad)
70.000 = 36x zina
1x zina = 70.000 : 36
1× zina = Rp. 1944 (kita bulatkan Rp 2000)
Jika dosa riba Rp 2000 setara dengan dosa 1x berzina, berapa besarkah dosanya jika bunga riba Rp 120.000.000 ?
Jawabnya adalah setara 60.000 kali berzina dengan pelacur.
Jika dosa 60.000x berzina tersebut dilakukan selama 10 tahun, maka :
10 tahun seperti berzina 60.000x
1 tahun seperti berzina 6000x
1 bulan seperti berzina 500x
Jika sebulan berzina 500x, berapa per harinya..?
Jawabnya adalah 16x Zina setiap hari...!
Nah...
Jika Anda seorang istri, lalu suami Anda hobinya adalah "jajan" dengan pelacur minimal 16x setiap harinya dan gak mau berhenti (karena kecanduan) hingga 10 tahun lamanya, apa yang akan engkau lakukan wahai para istri..?
Lantas, kenapa anda wahai para istri, ikut menyetujui, menandatangani dan mendukung persetujuan sebagai saksi..?
Tulisan ini saya copas dr tulisan Ustd Muhammad Rosyidi Azis ( Founder Developer Property Syariah )
==============
SOLUSI KEPEMILIKAN RUMAH TANPA RIBA.
Alhamdulillah.. Saat ini sudah bermunculan developer-developer property syariah yang tersebar di Indonesia.
Mencoba menjadi solusi buat umat dalam hal kepemilikan rumah tanpa transaksi yang ribawi.
Khusus untuk wilayah Purwakarta dan sekitarnya, kami ada penawaran bagus yaitu Cluster Puri Nirana Cigelam.
Sebuah hunian yang Hijau dan Islami di sebuah lingkungan yang Asri di kawasan hutan lindung.
Informasi lebih detail untuk Perumahan tersebut bisa menghubungi ke marketing kami di no : 08128563865
Semoga menjadi langkah kecil bagi kami untuk mewujudkan impian anda mendapatkan rumah yang berkah.
Langganan:
Postingan (Atom)