Stats

Selasa, 15 Mei 2018

HULU HILIR HALAL

Dalam menjelaskan perbedaan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional saya menggunakan dua cara.
Pertama dengan dalil agama,  yaitu pada point dosa nya
Kedua dengan logika atau teknisnya,  yaitu pada point denda dan sita.

Ini seperti ketika pedagang daging sapi menjelaskan keharaman daging babi ( brarti dasarnya halal dan haram ).
Disisi lain daging babi juga dijelaskan soal penyakit dan kejorokannya ( brarti ini bisa disebut pada ranah logika, didukung dari segi kesehatan ).

Soal harga,  orang berakal akan tidak memperdulikan harga ketika benefits dan atau keuntungan yang didapat dengan sistem itu.

Semurah2nya daging babi orang yg sudah teredukasi ( soal dosa dan kesehatan)  akan memilih daging sapi yg  walopun lebih mahal.
Atau MENUNDA utk membelinya kalau memang belum cukup uangnya.

Dan seharam2 nya daging babi, masih boleh dimakan dalam keadaan terpaksa.
Beberapa kali hal ini diperbolehkan dlm Al Quran.

Tetapi soal Riba ini tidak ada satu ayatpun yang memperbolehkan menggunakannya walaupun dlm keadaan terpaksa.
Malah diancam dosa yang kekal di neraka dan dianggap menantang perang dengan Allah dan Rasulnya.

Ini bukan berarti memanfaatkan dalil agama dlm berjualan.
Tetapi mencari keberkahan,  karena dlm berjualan bukan hanya soal hasil/komisi/fee, tetapi soal halal dan haram,  soal berkah atau tidak.

Rumah dan Kios  حلال tanpa Riba di Nakhil Garden Pawarengan
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang
Telp/WA 0857-7490