Stats

Minggu, 19 Agustus 2018

HATI HATI TERJEBAK DENGAN PROMO PERUMAHAN MURAH


Orang kalo mau beli rumah, apalagi rumah pertama biasanya labil dan pragmatis.
Sebagian dari mereka yg dipikirkan gimana caranya bisa/dapet beli rumah aja, tanpa mempertimbangkan efek yg lainnya.
Ketika niat beli rumah, dan dapat brosur perumahan biasanya yg fokus dilihat cuma DP, tenor waktu dan jumlah angsuran.
Mereka maunya DP dan angsuran sekecil2nya dengan tenor waktu yg paling lama, karena mengira itu meringankan.
Tapi.. Benarkah itu? Mari kita bedah satu persatu.

1. ANGSURAN MURAH
Klik Untuk Memperbesar Gambar
Siapa sih yg ga seneng bisa beli rumah dengan cara menngangsur dan angsurannya murah..
Hati2.. Kita kadang hanya fokus pada murahnya tapi tidak tahu berapa angsuran POKOKnya dan berapa BUNGA yg kita bayar.
Sudah menjadi rahasia umu bahwa KPR via Bank itu menggunakan sistem bunga anuitas.
Apa itu anuitas? Yaitu komposisi BUNGA LEBIH BESAR DIAWAL dibanding dengan pokok angsurannya.
Hasilnya di tahun2 awal kita hanya bayar bunga saja, sedang hutang kita hanya BERKURANG SEDIKIT.
Untuk jelasnya bisa dilihat di gambar ( photo rekening koran pinjaman KPR teman saya ).
12 bulan pertama angsuran =Rp 759.581,- ( pokok 205rb )
Bulan ke 13 ANGSURAN NAIK menjadi Rp. 950.686,- ( pokok TURUN jadi 155rb )
Setelah 36bulan TOTAL BAYAR angsuran 31,9 juta tetapi pokok yg terbayar CUMA 6,8 juta
 

2. DP RENDAH atau Bahkan TANPA DP.
Aturan DP kpr bank itu 30% dan itu sdh baku, tetapi beberapa pengembang mengakali nya dengan sudah menyimpan/menahan uang mereka di bank tsb senilai DP ( jadi seolah tanpa DP ), sehingga sangat kecil kemungkinan kita bisa pindah bank, karna mereka sdh kerjasama dg bank tsb.
Atau dengan skema mengecilkan DP yg ditampilkan di brosur ( ini yg sadis ).
SADIS..? Silahkan perhatikan setiap brosur perumahan konvensional, biasanya ada nilai Maxsimal KPR.
Kemudian ada keterangan dibawah kurang lebih seperti ini "Besar nilai KPR ditentukan oleh Bank pembeei kredit, jika KPR yg disetujui lebih kecil maka selisihnya dibayarkan sebagai uang muka"
Maksude ngene, misal :
Harga rumah 150jt
DP di brosur ( cuma ) 30jt
Max KPR : 120jt
Cicilan : 1.750rb
Permainannya seperti ini, ketika kita mengajukan KPR suruh bayar DP sesuai di brosur ( yaitu 30jt saja )
Kemudian bank pemberi kredit biasanya menyetujui kreditnya kurang dari 120jt ( misal 100jt )
Berarti kita harus menambahi uang muka 20jt lagi total menjadi 50jt atau pas 30% juga 😜
Mau ga mau bayar juga daripada dianggep mengundurkan diri, yg artinya booking fee hangus dan DP yg sdh masuk dipotong 25% bahkan bisa lebih.
Sadis toh, sadisnya lagi cicilannya tetep 1,7jt padahal harusnya turun donk karna plafonnya jg turun.

3. BUNGA RENDAH atau KPR SUBSIDI BUNGA 5%
Apakah KPR Subsidi 5% berarti bunga nya cukup 5%..?
Jawabannya TIDAK, 5% adalah subsidi dari pemerintah, yg bisa diartikan bunganya terserah bank pemberi kredit kemudian pemerintah memberikan subsidi 5%.
Kalau bunga KPR yg ditetapkan oleh bank 14% berarti nasabah menanggung bunga 9%.
Dan itu tiap tahun berubah sesuai ketentuan Bank Indonesia atau BI Rate yang ditentukan.
( dan bunga KPR pasti lebih tinggi dari BI Rate. BI Rate biasanya berada dikisaran 6-7,5% ).
Bagaimana kalau Bank menjanjikan BUNGA FLAT selama tenor angsuran..?
BISA.. dan bisa dipraktekkan, tetapi bunga efektif ini berarti menggunakan sistem bunga ANUITAS yaitu seperti yg disebutkan di point satu diatas.
Konsumen/Nasabah menanggung BUNGA YANG BESAR DIAWAL dengan komposisi angsuran pokok yang sangat kecil.
Dan aktualnya ( dalam contoh ), bunga 8,7% kalau dihitung sampai selesai total bunga menjadi 125%.

Banyak yang kaget dengan hitungan seperti itu, tetapi ya memang seperti itulah curangnya bank dalam skema kreditnya, belum lagi jika kredit macet akan ada denda dan bahkan sita jika kredit benar-benar macet. Hasilnya rumah disita dan semua uang yang disetor hangus karena kita dianggap sewa.

Rugi banget ya…? Yap betul rugi banget, tapi itu baru kerugian di dunia, belum kerugian dosa kita karena terlibat dalam praktek riba.
Dari Jabir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, mereka semua adalah sama. (HR. Muslim)
Begitulah, kita yang tidak ikut memakan riba tetapi juga berdosa karena sebagai penyetornya, dan kedudukan atau dosa penyetor dan pemakan riba adalah sama.

Bahkan dosa yang paling ringan dari praktek riba ini adalah seperti kita berzina dengan ibu sendiri, sebagaimana sebuah hadist : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).
Kita pun pasti merasa jijik ketika mendengar kata ( maaf ) babi. Karena keharamannya, sehingga apapun yang berhubungan dengan babi akan ditolak bahkan diboikot. Ini adalah hal positif yang menunjukkan kehati-hatian sikap seorang muslim dalam hal makanan.

Seharusnya kita pun juga melakukan kehati-hatian yang sama dalam hal riba ini, mengingat dosa riba lebih besar dari memakan daging babi.

Sebesar-besarnya dosa memakan daging babi masih tidak disebut oleh Allah swt sebagai berperang dengan-Nya, Karena jika ada orang yang masih ngotot melakukan praktik riba dengan berbagai dalih, maka sebenarnya mereka seperti mengajak perang dengan Allah dan Rasul-Nya ( Al Baqarah 278-279 ), dan mereka kekal di dalam neraka ( Al Baqarah 275 )

SOLUSI MEMBELI RUMAH TANPA RIBA

Setelah bertahun-tahun umat merindukan sistem pembelian rumah yang syar’i bebas dari riba, akhirnya bermunculanlah bank-bank yang mengusung sistem syariah dan membuat program-program KPR Syariah, tetapi ternyata itupun tidak menjamin benar-benar tanpa riba karena bank-bank tersebut masih menginduk pada BI serta masih ada akad-akad yang bermasalah seperti denda dan jaminan sertifikat rumah yang diperjual belikan dll.

Alhamdulillah…
Saat ini sedang dibangun Cluster yang SANGAT STRATEGIS di Cikampek-Karawang dengan Skema Kepemilikan yang BERKAH sesuai SYARIAH, Tanpa Bank, Tanpa RIBA, Tanpa DENDA, Tanpa akad Bermasalah
TIDAK MENGGUNAKAN BANK, sehingga transaksi ini terbebas dari RIBA dan juga konsumen tidak berpotensi dirugikan karena #tanpaDenda, #tanpaSita, #tanpaAkadBermasalah
Transaksi yang AMAN Dunia Akherat, NYAMAN untuk dihuni dan keBERKAHan dirasakan sepanjang waktu.
Info Detailnya bisa dibaca DISINI

Semoga ini menjadi salah satu bukti ikhtiar kami untuk anda yang ingin memiliki rumah tanpa harus terjebak dalam kubangan Dosa RIBA. Karena Rumahku Surgaku yang membawa berkah dunia dan akhirat hanya akan terwujud kalau rumahnya tidak dibeli dengan jalan Riba. Maka mari #StopKPRRiba agar hidup kita lebih berkah.